Bagi para Tenaga Ahli baik MEP (Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing) ataupun Sipil / Architek profesional, sudah tidak asing dengan istilah TABG / PABG (Pedoman Acuan Bangunan Gedung).Hal ini dikarenakan untuk melengkapi syarat dari salah satu dokumen IMB gedung yang 6 lantai keatas akan diwajibkan untuk disertai tanda sudah mengikuti arahan dari Team Ahli Bangunan Gedung setempat dan sudah memenuhi standart acuan SNI yang berlaku.
Guna membantu para konsultan muda untuk lebih mengerti tentang apa saja yang perlu disiapkan untuk mengikuti sidang TABG khususnya bidang MEEP, saya akan berbagi info dan pengalaman saya selama ini,
"Team kami yang terdiri atas para Tenaga Ahli Madya siap membantu pembuatan Laporan, Beck up perhitungan sesuai standart SNI maupun Presentasi untuk sidang TABG hingga selesai (Untuk Sub budang MEEP)." Kunjungi : architecmep.blogspot.com
Adapun untuk format standart penyusunan Laporan Sidang TABG MEEP :